WahanaNews.co | Kementerian Pertanian (Kementan) menyerahkan tanda daftar varietas (TDV) Mangga Keraton Yogyakarta, yaitu Cempura dan Semar kepada pemerintah provinsi setempat.
"Keduanya merupakan varietas lokal asli daerah tersebut yang sejak lama sudah menjadi kebanggaan masyarakat sekitar," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Hortikultura Kementan M. Taufik Ratule dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
Taufik menyampaikan bahwa usai didaftarkan kedua varietas tersebut nantinya akan segera dirilis dan dipublikasi melalui Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.
"Oleh karena itu, upaya eksplorasi dan pendaftaran varietas lokal harus menjadi fokus kerja sama antara Dinas Pertanian, BRIN, BSIP Yogyakarta maupun BP3MBTP (Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian/BP3MBTP)," ujar Taufik dikutip dari Antara.
Menurut Taufik, pendaftaran varietas lokal sudah sejalan dengan program yang dicanangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk meningkatkan berbagai produksi nasional guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat menurunkan produksi dan juga berdampak pada kelaparan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Kementan Libatkan Unsur Masyarakat Sesudah Ubah Lahan Pertanian Jadi Sumber Listrik untuk 52 PLTU
"Ingat saat ini sedang terjadi krisis pangan global. Maka penting bagi kita untuk memikirkan bagaimana mengamankan pangan dalam arti luas, mengingat saat ini sedang memasuki fase kelaparan, untuk 900 juta penduduk di 59 negara," katanya.
Tanda daftar cempura dan semar diserahkan langsung oleh Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati kepada Sekretaris Daerah Provinsi Yogyakarta Beny Suharsono, dan disaksikan Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwadi.
Menurut Taufik, Kota Yogyakarta juga memiliki satu varietas lainnya yang juga telah terdaftar di Pusat PVTPP, yaitu varietas duku bernama Asli Nitikan.