WahanaNews.co | Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memberikan tanggapan tentang skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dirombak.
Suahasil mengatakan, Kementerian Keuangan masih menghitung skema pensiunan PNS.
Baca Juga:
Pemerintah Anggarkan Rp 99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2024
Ia belum merinci gambaran skema untuk perombakan tersebut.
"Itu kan UPSL (Unfunded Past Service Liability), nanti kita lihat skema perhitungan final dan struktur untuk menganalisisnya," ujar Suahasil kepada awak media di Yogyakarta, Kamis (25/8).
UPSL adalah kewajiban masa lalu untuk Program Dana pensiun atau Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang belum terpenuhi.
Baca Juga:
Drajad Wibowo: Chemistry Pak Prabowo dengan Mba Ani Enggak Jalan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya ingin mengubah skema pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Pensiunan ASN dianggap memberikan beban berat bagi negara.
"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8).