WahanaNews.co | Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memberikan tanggapan tentang skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dirombak.
Suahasil mengatakan, Kementerian Keuangan masih menghitung skema pensiunan PNS.
Baca Juga:
Januari-Februari 2025, Pelanggan PLN Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah
Ia belum merinci gambaran skema untuk perombakan tersebut.
"Itu kan UPSL (Unfunded Past Service Liability), nanti kita lihat skema perhitungan final dan struktur untuk menganalisisnya," ujar Suahasil kepada awak media di Yogyakarta, Kamis (25/8).
UPSL adalah kewajiban masa lalu untuk Program Dana pensiun atau Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang belum terpenuhi.
Baca Juga:
Januari-Februari 2025, Pelanggan PLN Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya ingin mengubah skema pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Pensiunan ASN dianggap memberikan beban berat bagi negara.
"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8).