"Ini juga yang kami lihat bahwa ini adalah suatu yang tidak terelakkan. Makanya kita mencoba untuk mendorong pembangunan, contohnya industrial estate (kawasan industri) yang berbasis dengan clean energy," terangnya.
"Bukan kita harus, memang itu adalah permintaan, demand pasar yang memang harus kita lakukan. Kalau nggak nanti kita akan tertinggal oleh banyak negara, terutama paling gampang oleh negara-negara tetangga kita atau neighbouring country," sambung Rosan.
Baca Juga:
Kemelut Investree: OJK Terima 561 Aduan Konsumen Pasca Pencabutan Izin
Selain itu, Rosan juga menyebutkan bahwa ketidakpastian tentang kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia menjadi kendala tambahan bagi investor asing.
Meskipun kebijakan pemerintah sudah bagus, tantangan muncul karena banyak tenaga kerja yang tidak memenuhi standar.
Rosan mengungkapkan bahwa dari 134-135 juta tenaga kerja di Indonesia, sekitar 40% hanya memiliki pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga:
Investor Siap Masuk, Anindya Bakrie: Target Investasi Rp 1.900 Triliun di Depan Mata
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa 24% dari tenaga kerja tersebut hanya pernah bersekolah hingga tingkat dasar dan 18% memiliki pendidikan SMA atau SMP, sementara hanya 12-13% yang memiliki latar belakang pendidikan diploma/universitas.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menyiapkan insentif bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam program pelatihan dan pendidikan vokasi.
"Apabila setiap perusahaan ikut dalam program vokasi, training dan edukasi baik yang diadakan oleh pemerintah ataupun oleh perusahaan itu sendiri, mereka akan memperoleh insentif pajak sebesar 200%," kata Rosan.