Salah satu bank di Indonesia yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah BRI.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan bahwa jika terjadi salah transfer, nasabah bisa mendapatkan uangnya kembali.
Baca Juga:
Kemendagri Ungkap Anggaran 493 Daerah Lemah, Gantungkan Nasib ke Pusat
Terdapat prosedur yang harus dilakukan. Akan tetapi terdapat catatan yang perlu diperhatikan.
"Sebagai catatan, dalam hal kasus salah transfer, bank bersifat membantu nasabah dan pengembalian hanya dapat dilakukan apabila nasabah penerima dapat dihubungi dan bersedia didebet rekening," ungkap Aestika, Senin (5/9/2022).
Salah transfer bisa terjadi dari nasabah BRI yang mengirim uang ke sesama BRI. Selain itu dari nasabah BRI ke bank lain ataupun sebaliknya.
Baca Juga:
Liverpool dan Al Hilal Sepakat Soal Transfer Darwin Nunez
Berikut ini prosedur pengembalian uang akibat salah transfer:
Salah transfer dari BRI ke BRI
1. Nasabah membuat pelaporan kepada pihak bank bahwa telah terjadi salah transfer.