WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelar pendidikan tinggi ternyata belum menjadi jaminan mudah mendapatkan pekerjaan setelah lebih dari satu juta lulusan D4 hingga S3 tercatat masih menganggur di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran terdidik di Indonesia mencapai 1.033.182 orang per Mei 2026.
Baca Juga:
Investasi Naik Rp486 Triliun, DPR Soroti Minimnya Serapan Tenaga Kerja di Indonesia
Kelompok pengangguran terdidik tersebut mencakup lulusan diploma IV, sarjana atau S1, magister atau S2, hingga doktor atau S3 yang belum memperoleh pekerjaan.
Jumlah itu setara sekitar 14,31 persen dari total 7,22 juta pengangguran yang tercatat secara nasional pada periode tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai tingginya jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi salah satunya dipicu ketidaksesuaian atau mismatch antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha serta industri.
Baca Juga:
Tekan Pengangguran, Cirebon Gencar Bentuk BKK di Lingkup Pendidikan
"Fenomena pengangguran lulusan perguruan tinggi disebabkan adanya mismatch antara kompetensi jabatan dengan keterampilan yang dimiliki, hingga rendahnya literasi digital dan soft skills," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip Senin (17/8/2026).
Persoalan ketidaksesuaian kompetensi tersebut membuat sebagian lulusan perguruan tinggi kesulitan memenuhi kualifikasi yang secara spesifik dibutuhkan perusahaan meskipun telah memiliki pendidikan formal.
Selain persoalan kompetensi, Kemnaker melihat perlambatan pertumbuhan lapangan kerja formal menjadi faktor lain yang turut mendorong tingginya angka pengangguran terdidik.
Kondisi tersebut berlangsung ketika jumlah lulusan baru yang dihasilkan perguruan tinggi terus bertambah dan memasuki pasar tenaga kerja setiap tahunnya.
"Pertumbuhan lapangan kerja formal belum sebanding dengan jumlah lulusan baru," ujar Anwar.
Persaingan mendapatkan pekerjaan semakin ketat karena pertumbuhan kesempatan kerja formal belum mampu mengimbangi banyaknya tenaga kerja baru berpendidikan tinggi.
"Ditambah preferensi lulusan yang cenderung menunggu pekerjaan formal tertentu," kata Anwar.
Pilihan sebagian lulusan untuk menunggu jenis pekerjaan tertentu turut membuat proses penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi membutuhkan waktu lebih panjang.
Kemnaker juga menyoroti perkembangan teknologi dan transformasi industri yang berlangsung cepat tetapi belum sepenuhnya mampu diikuti sistem pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di Indonesia.
Kesenjangan tersebut menyebabkan sebagian lulusan perguruan tinggi belum memiliki kemampuan yang benar-benar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan terbaru di pasar tenaga kerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menambahkan keterbatasan pengalaman kerja juga menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi kemampuan lulusan untuk masuk ke dunia kerja.
Selain pengalaman kerja, penguasaan soft skills dan kepemilikan sertifikasi kompetensi menjadi faktor lain yang turut menentukan tingkat penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi.
"Sektor yang paling merasakan tantangan ini adalah sektor industri padat teknologi," kata Faried.
Industri berbasis teknologi membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan yang semakin spesifik sehingga pendidikan formal saja tidak selalu cukup untuk memenuhi kualifikasi perusahaan.
"Di beberapa kawasan industri, seperti di Batam misalnya, investasi yang masuk membutuhkan kualifikasi yang sangat spesifik," ujar Faried.
Kondisi tersebut menunjukkan masuknya investasi dan berkembangnya kawasan industri tidak secara otomatis mampu menyerap seluruh lulusan perguruan tinggi apabila kompetensi tenaga kerja tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Kemnaker terus melakukan sejumlah upaya untuk memperkecil mismatch antara kompetensi yang dimiliki lulusan pendidikan dan kebutuhan nyata dunia industri.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri agar kompetensi lulusan lebih relevan ketika memasuki pasar tenaga kerja.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan industri secara lebih besar dalam proses pembelajaran sehingga peserta didik dapat memahami kompetensi yang benar-benar dibutuhkan ketika bekerja.
Peningkatan kompetensi tenaga pendidik turut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara sistem pendidikan, pelatihan, dan perkembangan kebutuhan tenaga kerja.
"Selanjutnya, perluasan praktik kerja dan pengalaman industri bagi siswa," ujar Faried.
Pemberian pengalaman langsung di lingkungan kerja dinilai penting agar lulusan tidak hanya menguasai pengetahuan akademik tetapi juga memiliki kemampuan praktis yang dibutuhkan perusahaan.
Kemnaker juga menilai perkembangan kebutuhan tenaga kerja harus terus dipantau sehingga sistem pendidikan dan pelatihan dapat menyesuaikan kompetensi yang diberikan kepada peserta didik.
"Serta evaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kebutuhan tenaga kerja, sehingga lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja," kata Faried.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara kemampuan lulusan dan kebutuhan industri sekaligus meningkatkan peluang tenaga kerja berpendidikan tinggi untuk terserap ke dunia kerja.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]