Untuk tahun ini, peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia tahun 2023 jatuh pada hari Rabu, 15 Maret 2023. Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tahunnya diselenggarakan oleh Consumer International, federasi organisasi konsumen dunia.
Melansir situs Consumers International, Tema Hari Hak Konsumen Sedunia 2023 adalah "Empowering consumers through clean energy transitions" artinya "Memberdayakan konsumen melalui transisi energi bersih".
Baca Juga:
7 Tips Aman Gunakan Listrik Versi PLN
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang hak-hak konsumen pada peringatan Hari Konsumen Sedunia Tahun 2023, perlu diketahui informasi tentang hak-hak konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Di Indonesia, hak konsumen diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 yang menjelaskan hak-hak konsumen sebagai berikut:
Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.