Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri nasional secara menyeluruh dalam mendukung target transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Upaya tersebut mencakup peningkatan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB hingga 21,9% serta percepatan laju pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8% pada 2029.
Dalam konteks ini, sektor IKFT diarahkan menjadi motor penggerak melalui peningkatan konsumsi domestik, optimalisasi investasi, percepatan ekspor, dan penguatan substitusi impor.
Baca Juga:
Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri
“Kunci kita adalah memperkuat struktur industri dari hulu sampai hilir. Mulai dari kemandirian bahan baku, modernisasi mesin, hingga percepatan transformasi digital dan ekonomi sirkular,” tegas Taufiek. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Minggu (30/11).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.