Warsito menambahkan, sektor IKFT mulai dari hulu sampai hilir siap mengisi kebutuhan material maupun produk jadi untuk pembangunan IKN.
Oleh karenanya, Ditjen IKFT terus melakukan akselerasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), salah satunya dengan mendorong perusahaan meningkatkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
“Saat ini, sudah banyak produk sektor IKFT yang telah memiliki nilai TKDN di atas 40%, dan kami terus mendorong produk dengan nilai TKDN di atas 40% untuk masuk ke dalam e-katalog nasional maupun e-katalog sektoral yang memudahkan transaksi pengadaan dilakukan secara elektronik, sehingga produk-produk IKFT melalui e-katalog dapat digunakan seluas-luasnya pada pengadaan barang dan jasa pemerintah termasuk pemerintah daerah dan BUMN,” paparnya.
Warsito mengemukakan, pihaknya telah mengidentifikasi potensi dan kemampuan sektor IKFT dalam upaya mendukung pembangunan IKN.
Misalnya, industri semen memiliki total kapasitas 116 juta ton, dengan jumlah 16 perusahaan, dan nilai TKDN dari 77,32% sampai 98,65%.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Selanjutnya, industri barang dari semen total kapasitas 86 juta ton, dengan jumlah 88 perusahaan, dan nilai TKDN dari 34,61% sampai 98,74%.
“Industri ubin keramik punya total kapasitas 9,4 Juta ton, dengan jumlah 37 perusahaan, dan nilai TKDN dari 25% sampai 91,17%. Selain itu, industri keramik saniter punya total kapasitas 175,6 ribu ton, dengan jumlah 10 perusahaan, dan nilai TKDN dari 29,68% sampai 83,69%,” sebutnya.
Ada pula industri kaca lembaran dengan total kapasitas 1,34 juta ton dari 2 perusahaan, dan nilai TKDN telah menembus 46,34% sampai 67,44%. Berikutnya, industri glass block total dengan kapasitas 96 ribu ton dari satu perusahaan dengan nilai TKDN sebesar 65,97%.