WahanaNews.co | Bank Pembangunan Daerah milik Jakarta, Bank DKI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 6.023 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp1,15 triliun atau keseluruhan kuota KUR tahun 2022 yang diberikan pemerintah.
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan bahwa penyaluran keseluruhan kuota KUR mereka untuk tahun 2022 dari pemerintah, adalah untuk perluasan akses permodalan bagi UMKM.
Baca Juga:
Pasar Senen Blok VI Dibangun, Perumda Pasar Jaya Minta Pedagang Setor Bukti Keseriusan
"Sepanjang tahun 2022 Bank DKI telah berhasil menyalurkan kuota KUR sebesar 100 persen kepada kurang lebih 6.023 pelaku UMK dan Mikro. Bank DKI bukan hanya berkomitmen untuk meningkatkan akses pembiayaan, melainkan pemberdayaan dan pendampingan UMKM untuk terus tumbuh dan berkembang dalam menopang pertumbuhan perekonomian nasional," papar Fidri dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Menurutnya, sesuai amanat pemerintah, penyaluran KUR Bank DKI berfokus pada beberapa sektor, yaitu perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, industri UMKM, dan usaha-usaha lain yang memiliki peluang pasar yang besar atau produk-produk unggulan di dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan permodalan bagi UMKM dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah proyeksi ketidakpastian kondisi ekonomi global pada 2023.
Baca Juga:
Irfan Budiman Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Saat Transaksi Digital
Yang terbaru, melalui Kementerian Koperasi dan UKM dengan turut melibatkan Bank DKI sebagai penyalur, meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema berbasis kelompok usaha atau klaster, di Istana Negara pada Senin (19/12/2022) yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Dalam kegiatan itu, Presiden Joko Widodo berharap, dengan model KUR klaster, produk hasil UMKM dapat terserap sebanyak-banyaknya, mendapatkan kepastian di pasar, dan menurunkan risiko kredit pembiayaan usaha dan dari lembaga-lembaga penyalur KUR utamanya bank.
Diketahui, program KUR Skema Subsidi Bunga, digelontorkan sejak 2015 kepada UMKM. Dalam tujuh tahun terakhir, volume KUR terus bertambah nilainya dengan total yang tersalur hampir mencapai Rp1.300 triliun.