WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri disebut sudah mulai menyelidiki kasus gangguan sistem layanan yang terjadi pada Bank DKI beberapa waktu lalu.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menyebut hal itu dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan resmi dari Bank DKI sejak Selasa (1/4) kemarin.
Baca Juga:
Ombudsman RI Kalsel Sidak Mal Pelayanan Publik Banjarmasin di Mitra Plaza
"Benar pada 1 April kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/5).
Erdi menjelaskan saat ini laporan itu tengah dianalisis dan dipelajari untuk nantinya diusut oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga:
Cetak Sejarah, Pemkab Bekasi Angkat 9.051 Honorer Serentak
Kasus gangguan sistem layanan pada Bank DKI mencuat ke publik. Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta agar kasus itu segera dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga ada keterlibatan pihak internal.
Pasalnya Pramono mencatat bahwa kejadian gangguan layanan tersebut terus berulang dan telah terjadi setidaknya sebanyak tiga kali.
Buntut kasus in, Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono juga telah dicopot dari jabatannya.