WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Agus Puji Prasetyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan 29 lokasi yang berpotensi menjadi fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), dengan target operasional pada tahun 2032.
Menurut Agus, seluruh lokasi tersebut telah dikategorikan berdasarkan standar keamanan untuk pembangunan PLTN.
Baca Juga:
Luhut: Prabowo Tak Perlu Melawan Tarif Trump, Negosiasi Lebih Efektif
"Ada tiga syarat utama dalam pemilihan lokasi, yaitu bebas dari potensi tsunami, jauh dari gunung berapi, serta berada minimal lima kilometer dari sesar atau garis patahan gempa," ujar Agus di Jakarta, melansir Antara, Selasa (10/3/2025).
Berikut daftar 29 lokasi yang dikaji DEN sebagai kandidat pembangunan PLTN:
1. Sumatera Utara: Pangkalan Susu, Tanjung Balai
Baca Juga:
Luhut Dukung Generasi Muda Indonesia Bekerja di Luar Negeri, Ini Alasannya
2. Kepulauan Riau: Batam, Bintan
3. Kepulauan Bangka Belitung: Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan
4. Banten: Bojanegara
5. Jawa Tengah: Muria
6. Bali: Gerokgak
7. Kalimantan Barat: Sambas, Pulau Semesa, Pantai Gosong, Muara Pawan, Pagarantimur, Keramat Jaya, Kendawangan, Airhitam, Kualajelai
8. Kalimantan Timur: Sangatta, Samboja, Babulu Laut
9. Sulawesi Tengah: Morowali
10. Sulawesi Tenggara: Muna, Toari
11. Maluku: Tanjung Kobul
12. Papua Barat: Teluk Bintuni
13. Papua Tengah: Timika
14. Papua Selatan: Merauke
Agus menekankan bahwa pengembangan PLTN menjadi langkah strategis untuk menyeimbangkan sistem ketenagalistrikan Indonesia dalam mencapai target karbon netral pada 2060.
Selain itu, PLTN memiliki beberapa keunggulan, seperti tidak memerlukan lahan yang luas, memiliki risiko kecelakaan yang rendah, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 8 persen sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto.
"Tanpa energi nuklir, sulit bagi kita untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen," ujar Agus.
Lebih lanjut, PLTN juga diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada tahun 2040, mendukung rencana pembangunan nasional, serta selaras dengan kebijakan energi nasional.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rencana pembangunan PLTN on-grid dengan kapasitas 250 megawatt yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2032, sebagaimana tertuang dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Guna merealisasikan proyek ini, diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta pemilihan skema teknologi yang tepat, seperti Small Modular Reactor (SMR), High-Temperature Gas-cooled Reactor (HTGR), atau teknologi berbasis torium.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]