WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bagi kamu pelaku usaha, ternyata ada perbedaan saat menyebut pembeli. Sebab, pembeli itu terbagi atas konsumen dan pelanggan. Dua istilah ini ternyata punya perbedaan arti.
Buktinya, di Indonesia punya Hari Konsumen Nasional (Harkornas) yang dirayakan setiap 20 April.
Baca Juga:
Merayakan Para Penjaga Laut: Hari Nelayan Internasional Disambut Meriah
Harkornas pada dasarnya memfokuskan bagaimana upaya pemerintah untuk melindungi dan mencerdaskan konsumen.
Lalu, ada juga Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) setiap 4 September.
Tujuannya, agar dapat tercipta ekosistem di mana pelanggan puas, loyal, perusahaan maju, hingga akhirnya negara maju.
Baca Juga:
Kemendag Sempurnakan Aturan Standardisasi untuk Lindungi Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional
Meski terdengar mirip, konsumen dan pelanggan memiliki tiga perbedaan loh, apa saja?
1. Perbedaan pelanggan dan konsumen versi KBBI
Perbedaan pertama dari pelanggan dan konsumen adalah pengertiannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelanggan diartikan bagi orang yang membeli (menggunakan dan sebagainya) barang (surat kabar dan sebagainya) secara tetap.