WahanaNews.co | Simpang siur info bahaya zat Bisfenol A (BPA) yang terdapat dalam galon isi ulang beredar di masyarakat. Salah satu cuitan dari akun twitter @.misterespect menyebarkan berita bahwa kandungan BPA berbahaya bagi anak bayi, anak balita, dan ibu hamil.
Akun tersebut melanjutkan cuitannya dengan narasi, “kita dininabobokan selama ini dengan dalih bahwa galon polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan.”
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Terkait cuitan tersebut, akun twitter @.TurnBackHoax pada 4 Januari 2021 mengangggap bahwa unggahan tersebut salah. @.TurnBackHoax menjelaskan, kandungan BPA dalam galon isi ulang tidak berbahaya sejauh memenuhi syarat ambang batas aman. “Selain itu, galon isi ulang yang telah terdaftar SNI (Standar Nasional Indonesia) menurut BPOM, aman untuk digunakan,” ujarnya.
Sebenarnya, cuitan @.misterespect tersebut tidak sepenuhnya salah. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang menjelaskan, berdasarkan hasil uji sampel “post-market” 2021-2022 menunjukan kecenderungan yang mengkhawatirkan.
Kondisi mengkhawatirkan tersebut terjadi karena adanya migrasi kandungan BPA sejak masa produksi sampai distribusi.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Selain itu, kabar terkait adanya potensi bahaya bagi anak bayi, balita, dan ibu hamil juga dibenarkan. Masih berdasarkan kajian yang dilakukan oleh BPOM, paparan BPA pada bayi usia 6-11 bulan beresiko 2,4 kali, sedangkan anak usia 1-3 tahun beresiko 2,12 kali dibandingkan dengan kelompok usia 30-64 tahun.
Sementara itu, peringatan bahaya BPA terhadap ibu hamil terdapat dalam label peringatan pada kemasan yang berlaku di negara bagian California (Amerika Serikat).
Sebelumnya, Europa Food Safety Authority (EFSA) telah mempublikasi hasil penelitan terbaru. Dalam penelitian tersebut, kandungan BPA dalam olahan pangan dapat menyebabkan gangguan sistem reproduksi, Imunotoksisitas, efek metabolisme, dan gangguan sistem syaraf.
Akan tetapi, kondisi tersebut tidak perlu menjadi ketakutan berlebih di masyarakat. Karena, BPOM kini sedang melakukan evaluasi dan monitoring terkait penggunaan BPA dalam kemasan pangan.
Bahkan, BPOM sudah membuat Rancangan Peraturan BPOM Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. Rencana perubahan tersebut, dalam rilis kajian BPOM, bertujuan untuk melindungi konsumen.
“BPOM terus melakukan evaluasi standar dan peraturan bersama para pakar di bidang keamanan air, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, dan masyarakat dalam mempersiapkan standar kemasan dan label AMDK di pasaran,” ujar Rita Endang.
Artinya, narasi dalam cuitan twitter @.misterespect yang menganggap adanya upaya menidurkan masyarakat dengan dalih galon polikarbonat aman dan turut menjaga lingkungan merupakan hal yang keliru.
Karena, kajian terkait kandungan BPA, baik dari luar maupun dalam negeri masih terus berlangsung. Selain itu, BPOM juga telah berkomitmen untuk terus melindungi keamanan konsumen melalui rancangan perubahan kebijakan yang masih dalam tahap proses.
Sementara itu, akun twitter @.TurnBackHoax juga telah meralat kesimpulan awalnya yang mengatakan bahwa kandungan BPA tidak berbahaya, tertanggal 30 Maret 2022.
“Berdasarkan data kajian BPOM terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan/minuman polikarbonat adalah berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut,” tuturnya. [qnt]