Situasi ruang tunggu Bandara Lombok yang sempat memanas perlahan kembali kondusif setelah kepastian jadwal dan kompensasi diberikan kepada penumpang.
Keterlambatan tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Baca Juga:
Liburan ke Danau Toba, Super Air Jet Beri Rute Jakarta-Silangit Mulai Rp739 Ribu
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi resmi kepada manajemen Super Air Jet pada Senin (16/2/2025).
“(Kemenhub) akan melakukan evaluasi serta memberikan sanksi jika terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan,” ujar Lukman.
Ia menyebut klarifikasi diperlukan untuk mengetahui penyebab delay secara menyeluruh serta langkah mitigasi dan rencana perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:
Penumpang Kecewa dengan Pelayanan Maskapai Lion Air
“Setiap badan usaha angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketepatan waktu penerbangan dan pemenuhan hak-hak penumpang,” ucapnya.
Lukman menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keselamatan, keamanan, pelayanan, dan perlindungan konsumen.
“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila terdapat pelayanan yang tidak sesuai ketentuan agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.