Hal ini juga diikuti dengan pesatnya inovasi teknologi di sektor keuangan (fintech) yang turut menimbulkan dinamika dan disrupsi di sektor keuangan. Karena itu, pengaturan dan pengawasan baru yang memadai penting untuk disegerakan.
Pertumbuhan digitalisasi ini juga sangat didukung dengan kondisi demografi. Setiap tahun terjadi pertumbuhan pengguna internet yang lebih cepat daripada pertumbuhan jumlah penduduk.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Juga dari sisi usia, saat ini jumlah Generasi Millenials (Gen Y) sekitar 59,71% populasi yang juga merupakan potensi yang besar dalam mendukung digitalisasi.
“Saya juga titip satu pesan kepada generasi muda Indonesia yang tentu sangat relevan dengan dunia keuangan digital dan akan menjadi penerus yang mengembangkan sektor ini, yaitu (saat ini) kalian berada dalam masa yang sangat critical sekaligus penuh excitement. Banyak peluang untuk mencoba hal baru, tapi hal paling penting yang perlu kalian miliki selain ambisi adalah kebijaksanaan,” pungkas Menkeu. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Selasa (13/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.