Benarkah rakyat kecil, rakyat miskin, yang selama ini digaungkan untuk mendapatkan pembelaan.
"Faktanya pada BBM Bersubsidi, contohnya Pertalite, pengguna terbesarnya hingga sekitar 80 persen adalah mobil pribadi. Mereka adalah golongan masyarakat kategori menengah keatas," lanjut Muhtar
Baca Juga:
Ojol Kendari Protes, Pertalite Diduga Oplosan hingga Bikin Motor Mogok
Jika rakyat kecil atau rakyat miskin pengguna Pertalite dikategorikan mereka yang hanya bisa memiliki sepeda motor, faktanya penyerapan pertalite oleh sepeda motor tidak lebih dari 30 persen.
"Dengan demikian, subsidi BBM selama ini sebenarnya memang terbanyak dinikmati oleh orang kaya. Makin kaya dia, makin besar kapasitas mesin mobilnya, maka paling banyak dia menikmati subsidi BBM. Makin miskin dia, hanya bisa beli sepeda motor atau bahkan sepeda motor pun tak punya, maka makin sedikit dia menikmati subsidi di negeri ini," imbuhnya.
Menurut Muhtar, kenaikan harga memang tidak dapat dihindari, demi menyelamatkan keuangan negara.
Baca Juga:
Kemendag Pastikan Konsumen Dapat Kualitas dan Kuantitas BBM Sesuai Janji
Terlebih, mengingat dana subsidi BBM Tahun Anggaran 2022 juga akan terserap habis pada November 2022 yang akan datang.
"Jika pemerintah mempertahankan harga BBM dan gas bersubsidi seperti saat ini, yang jauh berada di bawah harga keekonomian, maka pada TA 2023 yang akan datang, pemerintah diharuskan untuk ‘top-up’ Rp 198 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp 700 triliun," jelasnya.
Memang, lanjutnya, sulit dihindari bahwa kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok.