"Hasil survei ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun panduan harga satuan serta memperluas penerapannya di kemudian hari," tambah Gan, yang juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Singapura.
Saat ini, CASE telah mengembangkan aplikasi Price Kaki yang memungkinkan konsumen membandingkan harga antar merek dan ukuran kemasan.
Baca Juga:
Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen Sepanjang Triwulan I 2025
Aplikasi ini mencakup lebih dari 6.000 produk dan telah diunduh lebih dari 170.000 kali.
Presiden CASE, Melvin Yong, yang mendukung penerapan harga satuan secara wajib, menilai kebijakan ini akan membantu konsumen mengenali trik pemasaran dengan lebih cepat serta menghindari praktik shrinkflation atau penyusutan ukuran produk tanpa perubahan harga.
Langkah Proteksi Konsumen Diperkuat
Baca Juga:
Wujudkan Konsumen Cerdas Bertransaksi Digital, Kemendag Gelar Aksi Konsumen Cerdas Indonesia
Selain kebijakan harga satuan, Gan juga mengumumkan pembentukan panel kajian perlindungan konsumen yang akan mengkaji berbagai isu utama dan perbaikan regulasi.
Panel ini akan dipimpin oleh Melvin Yong dan mantan komisaris yudisial Foo Tuat Yien, dengan anggota yang terdiri dari akademisi, pakar hukum, serta pemimpin industri.
Fokus utama mereka mencakup perlindungan pembayaran di muka, perdagangan online, acara hiburan, taktik penjualan bertekanan, serta mekanisme pengaduan konsumen.