WahanaNews.co | Survei Polling Institute merilis kenaikan tarif ojek online (ojol) akibat kenaikan harga BBM membuat 26,6 pelanggan berpindah menggunakan sepeda motor pribadi.
Namun demikian, 29,1 persen lainnya akan tetap menggunakan ojol sebagaimana biasanya. Hasil ini merupakan yang tertinggi dalam survei Polling Institute.
Baca Juga:
Buntut Panjang Perselisihan Poltracking dan Persepi: Data Survei hingga Target Sanksi
"Opsi untuk tetap menggunakan ojol tertinggi, yakni 29,1 persen. Ini menunjukkan bahwa betapa bergantungnya masyarakat urban dengan transportasi ojek online," ujar Direktur Eksekutif Polling Insitute Kennedy Muslim, mengutip Antara, Minggu (11/9).
Di urutan ketiga, survei menyebut pelanggan yang mengkombinasikan ojol dengan sepeda motor sendiri sebanyak 14 persen. Kemudian diikuti oleh mereka yang beralih ke angkutan umum atau sepeda motor sendiri 5,3 persen, dan menggunakan angkutan umum 5,3 persen.
"Memang, kita melihat mereka yang beralih ke angkutan umum masih sangat kecil, rata-rata di bawah 6 persen," katanya.
Baca Juga:
Edy-Hasan Kandas di Survei, PDIP Banyak Pilih Paslon Bobby-Surya
Persoalannya, Kennedy menuturkan kenaikan tarif ojol juga mengancam mitra transportasi daring. Misal, dengan kenaikan tarif ojol Rp 2.000 per perjalanan, sekitar 25 persen penggunanya mundur dan beralih ke moda transportasi lain.
Lalu, bila kenaikan tarif ojol mencapai Rp 4.000 per perjalanan, maka kemungkinan sekitar 72 persen pengguna tidak akan menggunakan ojek online.
Karenanya, ia mengingatkan konsekuensi logis dampak kenaikan tarif mendapatkan respons yang bertolak belakangan oleh mitra pengemudi.
"Mayoritas cenderung menitikberatkan pada volume order yang tak berkurang tanpa ada kenaikan tarif, yaitu 53,1 persen, atau bahkan cukup besar kalangan mitra yang lebih menginginkan tarif diturunkan agar order menjadi lebih banyak, yaitu sekitar 21,1 persen," jelas Kennedy.
Adapun, kenaikan harga BBM menjadi faktor peredam pergeseran pengguna ojol ke kendaraan pribadi. Sebab, kenaikan harga BBM berkisar pada angka yang sama dengan kenaikan tarif ojol.
Survei Polling Institute dilakukan dalam periode 16-24 Agustus 2022 lalu atau sebelum kebijakan kenaikan tarif ojol. Populasi survei adalah warga berusia 17 tahun atau lebih dan merupakan pengguna ojol yang bepergian minimal satu hari dalam sepekan. [qnt]