Sedangkan terkait dengan pengalihan pengawasan kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Oscar percaya pemerintah memiliki tujuan yang positif dan tentu untuk perlindungan nasabah.
Oscar pun mengaku belum tahu dampak apa yang terjadi saat beralihnya pengawasan kripto ke OJK karena akan ada aturan yang keluar dalam enam bulan ke depan. Namun ia yakin pemerintah sudah memikirkan hal tersebut sehingga tidak akan melakukan langkah yang akan menghambat industri dalam negeri.
Baca Juga:
Cerita CEO Telegram Pavel Durov Diduga Miliki Empat Paspor
"Saya pribadi berharap aturan yang keluar melindungi industri agar industri dalam negeri tidak mati. Jika industri dalam negeri mati, industri yang berjaya adalah industri luar negeri, orang orang akan trading di luar Indonesia, dan jika perusahaan global tersebut ada masalah likuiditas, yang akan dirugikan juga masyarakat Indonesia," pungkas Oscar.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.