WahanaNews.co | PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI membukukan laba bersih Rp 740 miliar di semester I-2022. Angkanya melejit hingga 254% jika dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya, yang merugi hingga Rp 480 miliar.
"KAI mulai mencatatkan hasil yang positif seiring dengan pulihnya kondisi perekonomian nasional yang salah satunya ditandai dengan pertumbuhan pasar transportasi publik, setelah dibukanya berbagai pembatasan mobilitas yang dilakukan pemerintah," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Sementara dari sisi omzet, perusahaan pelat merah ini mencatat pendapatan Rp 11,7 triliun atau tumbuh 58% dibanding semester I-2021 sebesar Rp 7,4 triliun. Peningkatan di sisi pendapatan tersebut seiring dengan naiknya volume angkutan penumpang dan barang.
Pada angkutan penumpang, volume pelanggan kereta api pada Semester I-2022 mengalami peningkatan 42% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan pendapatan angkutan penumpang pada semester I-2022 tumbuh 154% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi angkutan barang, volume angkutan barang pada Semester I-2022 mengalami peningkatan 15% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun untuk pendapatannya, angkutan barang mengalami pertumbuhan 27%.
Baca Juga:
Budaya 'Terobos Palang' Kereta Kian Marak, Ini Pemicunya dari Kacamata Sosiologi
"Kedua segmen bisnis utama KAI tersebut masih memberikan kontribusi yang signifikan bagi kinerja KAI pada semester I tahun 2022," kata Didiek.
Pencapaian tersebut juga diiringi dengan peningkatan biaya, namun tetap sesuai dengan tema besar yang diusung KAI pada tahun 2022 ini. Hasilnya, pertumbuhan biaya yang terjadi dapat dikelola dan dijaga pertumbuhannya di bawah pendapatan operasional dengan terus diimbangi dengan upaya-upaya efisiensi yang ketat.
"Efisiensi lainnya yang KAI lakukan diantaranya dengan menurunkan biaya melalui restrukturisasi pinjaman dengan cara rescheduling pembayaran atau renegosiasi tarif bunga.”