Menteri ESDM menyatakan bahwa penghentian sementara adalah bagian dari upaya memastikan prinsip “good mining practice” benar-benar dijalankan di pulau kecil yang rawan ekosistemnya.
Menurut masyarakat, Pro dan Kontra Masyarakat Pulau Gag terbelah.
Pihak yang mendukung berpendapat bahwa tambang memberi manfaat nyata seperti, lapangan pekerjaan, perputaran ekonomi lokal, hingga akses infrastruktur. Beberapa nelayan juga mengaku dapat menjual hasil tangkapan ke perusahaan.
Baca Juga:
Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI
Sementara pihak yang menolak menekankan bahwa kerusakan lingkungan, sekali terjadi, akan sulit dipulihkan. Mereka khawatir keberlanjutan laut Raja Ampat pusat keanekaragaman hayati dunia terancam, begitu pula sektor wisata bahari yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Kemudian setelah evaluasi selesai, pemerintah akhirnya memberi izin operasi kembali per 3 September 2025. PT Gag Nikel dipastikan memenuhi legalitas: Kontrak karya yang sah, Izin operasi produksi sejak 2017, AMDAL yang diperbarui hingga 2024.
Meski begitu, pemerintah menegaskan pengawasan akan terus dilakukan. Bahkan, dari lima izin tambang di Raja Ampat, empat di antaranya dicabut karena tidak memenuhi syarat. PT Gag Nikel menjadi satu-satunya yang tetap bertahan.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Pulih dalam 2-3 Bulan
Kembalinya operasi tambang nikel di Pulau Gag membuka dua jalan besar, yaitu;
- Manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk peluang peningkatan pendapatan daerah.
- Risiko ekologis yang bisa berdampak pada pariwisata, perikanan, dan keberlanjutan lingkungan laut Raja Ampat.
- Konflik kepentingan ini menuntut pengawasan ketat, transparansi, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap tahap pengelolaan.
Tambang nikel Pulau Gag kini beroperasi lagi setelah melewati evaluasi pemerintah. PT Gag Nikel dinyatakan memenuhi syarat legal dan lingkungan, namun sorotan publik tidak akan berhenti. Pertanyaannya “apakah keuntungan ekonomi bisa berjalan seimbang dengan kelestarian ekosistem Raja Ampat?” Jawabannya hanya akan terlihat dari konsistensi pengawasan dan komitmen semua pihak.
[Redaktur: JP Sianturi]