WahanaNews.co | Pemain fintech lending, PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), sedang dituntut oleh sejumlah karyawannya untuk membayar tunggakan gaji hingga iuran BPJS.
Pihak UangTeman pun menanggapi sedang berupaya memenuhi kewajiban tersebut.
Baca Juga:
Utang Pinjol Tembus Rp 94,8 Triliun, OJK Ungkap Ancaman Serius di Balik Angka Fantastis
Pihak UangTeman, melalui FTI Consulting yang ditunjuk sebagai penasihat keuangan UangTeman, pun mengatakan bahwa saat ini sedang mengidentifikasi opsi yang sesuai dan layak bagi UangTeman untuk dapat mempertahankan bisnisnya.
Mereka bekerja sama dengan manajemen UangTeman telah mengembangkan rencana untuk perusahaan sesuai dengan itu.
“Berupaya untuk mengatasi tantangan mendesak UangTeman saat ini dan memungkinkan perusahaan untuk mencapai posisi keuangan yang lebih kuat untuk menyelesaikan pinjaman dan pembayaran yang belum dibayar (termasuk kompensasi karyawan),” ujar Managing Director FTI Consulting Foreky Wong kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Sayangnya, Foreky tak menjelaskan lebih lanjut rencana-rencana apa yang sedang dilakukan untuk memenuhi kewajiban tersebut dan kapan semuanya bisa dibayarkan oleh pihak UangTeman.
Diketahui, dalam petisi yang dituliskan perwakilan karyawan UangTeman di situs change.org, sejak Januari 2021, UangTeman belum juga membayarkan gaji untuk pegawai dan Investornya.
Mereka mengaku belum mendapat kejelasan mengenai kenapa gaji belum dibayarkan.