Selain itu, pihak perusahaan disebut tidak pernah mengumumkan, perusahaan ini apakah akan bangkrut atau terus berjalan, termasuk pengumuman kapan gaji dibayarkan.
“Kami sebagai karyawan ingin menuntut hak kami! Kami ragu bisa melakukan audiensi dengan UangTeman secara langsung, mengingat saat ini sudah tidak ada kantor yang pasti dan juga management yang masih bertahan di UangTeman,” tulis perwakilan dalam petisinya.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Adapun, beberapa tuntutan yang diharapkan perwakilan karyawan tersebut, antara lain BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang tidak disetorkan mulai Januari 2020, gaji karyawan mulai Januari 2021 hingga saat ini, dan pajak sejak 2020. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.