Sebelumnya, Sekarga mengungkapkan mendapat informasi terkait adanya penerbitan Kartu Member Garuda Indonesia yaitu GA Miles Platinum VIP terhadap 4 orang keluarga Dirut Garuda yakni anak, menantu dan cucu.
Sekarga membuat surat permohonan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk menginvestigasi hal tersebut.
Baca Juga:
Avtur Ramah Lingkungan, Senjata Baru Indonesia di Pasar Penerbangan Dunia
"Mengingat pentingnya Good Corporate Governance (GCG) dan Core Value AKHLAK Kementerian BUMN dan terkait hal tersebut di atas sudah menjadi polemik serta banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari pihak karyawan yang disampaikan kepada kami sebagai pengurus Serikat Pekerja, maka kami memohon kiranya Bapak Menteri BUMN dapat membentuk tim investigasi," tulis Dwi dalam surat tersebut dikutip Rabu (27/10/2021).
Dwi menambahkan, surat dibuat guna menyikapi pengakuan Direktur Utama Garuda Indonesia yang disampaikan pada saat sharing session bersama karyawan pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 11.00 hingga selesai, terkait kehadirannya pada Undangan Pertemuan IATA yang dilaksanakan tanggal 3-5 Oktober 2021.
Pada pertemuan tersebut, keberangkatannya bersama keluarga (istri, anak, menantu dan 2 orang cucu) dengan rute penerbangan semula JAKARTA - NEW YORK via AMSTERDAM tanggal 30 September 2021 dengan nomor penerbangan GA088.
Baca Juga:
Delta Alami Kerugian Dahsyat 500 Juta Dolar AS Akibat Gangguan TI
Tiket tersebut kemudian diubah menjadi JAKARTA - NEW YORK via INCHEON/SEOUL tanggal 30 September 2021 dengan nomor penerbangan GA878 menggunakan fasilitas kelas Bisnis.
Dirut Garuda dan keluarga kembali pada tanggal 16 Oktober 2021 dengan rute AMSTERDAM - JAKARTA dengan GA089 menggunakan fasilitas kelas Bisnis.
Sekarga menyayangkan tindakan Irfan tersebut. Hal ini mengingat situasi dan kondisi Garuda sangat memerlukan perhatian 24 jam dari seorang Direktur Utama.