Senada, Rusdi Rahman, Ketua Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (Koperku) menuturkan selama pandemi, pabrikan kecil berusaha bertahan sekuat tenaga dengan tidak melakukan pengurangan karyawan.
Upaya ini dilakukan meski saat ini pabrikan harus tetap berusaha menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang memerlukan biaya operasional tambahan yang membuat biaya produksi semakin tinggi. Keputusan kenaikan CHT menjadi sangat krusial karena hampir 70% dari harga rokok adalah untuk pajak dan negara.
Baca Juga:
YLKI: Konsumen Lebih Aman dengan Kebijakan Kemasan Polos pada Rokok
"Kami dari pabrikan kecil ini selalu taat dengan kebijakan dan regulasi yang diterapkan pemerintah. Tapi, kami mohon agar kami dibantu untuk bertahan. Sebagai industri rumahan, kami hanya ingin bertahan untuk membantu menopang hajat hidup orang banyak utamanya buruh kami. Kenaikan cukai akan menggoyang kestablian kami," sebut Rusdi.
Mewakili suara konsumen, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami menuturkan agenda pemerintah terkait kenaikan CHT, jelas mengundang kekhawatiran dan kegelisahan dari hulu hingga hilir sektor IHT. Kejelasan mengenai kenaikan cukai yang tak kunjung jelas, justru akan mengganggu proses kerja di industri itu sendiri.
"Ini kan momen tutup buku bagi perusahaan dan sudah mulai masuk tahap perencanaan bisnis. Bagi petani, kini masa panen telah selesai dan merencanakan proses tanam ke depannya. Sekarang petani sudah babak belur karena efek harga, ada keragu-raguan untuk menanam di tahun depan. Di sisi hilir, ritel dan konsumen, terganggu karena ketidakpastian harga jual eceran (HJE) akan seperti apa. Keputusan terlalu lama dan cenderung negatif akhirnya menimbulkan kekhawatiran," papar Azami.
Baca Juga:
Malang Nasib Istri Korban KDRT di Tangerang, Disundut hingga Ditusuk lalu Diusir
Khusus SKT sebagai sektor yang krusial, Azami berpendapat, berapapun besaran kenaikan cukai, akan membuat produksi turun. Setiap tahun, porsi market SKT terus tergerus.
Data selama sembilan tahun terakhir, penurunan market segmen SKT setiap tahun sebesar 13,3 persen. Baru pada setahun belakangan ketika Pemerintah tidak menaikkan cukai SKT saja terjadi pemulihan di sektor padat karya tersebut. Azami khawatir jika cukai SKT dinaikkan tahun ini, maka upaya pemulihan sektor SKT yang baru saja dirasakan akan kembali lumpuh
"Jika SKT ditambah lagi dengan kenaikan cukai, hitung-hitungan produksinya makin minus, belum lagi cost tenaga kerja. Kami mohon agar pemerintah menunda kenaikan CHT,"ujarnya.