WahanaNews.co, Tokyo - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meyakini, hubungan bilateral
perdagangan Indonesia-Jepang masih dapat ditingkatkan meskipun telah berjalan sangat baik.
Caranya, melalui terobosan baru dalam kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia
dan Jepang dengan memanfaatkan perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Baca Juga:
Dyah Roro Esti Resmi Terima Tongkat Estafet sebagai Wakil Menteri Perdagangan
Demikian disampaikan Wamendag Jerry saat bertemu Deputy General Manager Japan Chamber of
Commerce and Industry (JCCI) Tetsuya Matsuoka di Tokyo, Jepang pada Selasa lalu (2/7). Turut mendampingi Atase Perdagangan Tokyo Merry Astrid Indriasari.
"Indonesia mengapresiasi dukungan JCCI dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Jepang yang semakin kuat dan berlanjut. Dalam waktu dekat, kedua
negara akan segera menandatangani Protokol Perubahan IJEPA setelah lima tahun perundingan atau General Review IJEPA pada 2019 silam. Dengan melihat perjuangan perundingan yang cukup panjang, diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan IJEPA karena banyak peluang akses
pasar dari kedua negara yang bisa ditingkatkan dan dikembangkan," jelas Wamendag Jerry.
Lebih lanjut, apresiasi tersebut terkait total nilai perdagangan antara Indonesia dan Jepang pada 2023 yang mencapai USD 37,3 miliar. Indonesia mencatatkan surplus USD 4,2 miliar. Angka ini melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai USD 341 juta.
Baca Juga:
Para Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN Dorong Isu Keberlanjutan dan Kerja Sama Digital
Kemajuan perundingan Protokol Perubahan IJEPA saat ini dalam tahap kajian hukum (legal scrubbing) dan finalisasi teks draf. Perubahan dan peningkatan dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi bab Trade in Goods, Trade in Services, Electronic Commerce, Movement of Natural
Persons, Cooperation, Intellectual Property, dan Government Procurement.
Protokol Perubahan IJEPA ditargetkan akan selesai pada minggu kedua Juli 2024, yang dilanjutkan dengan proses administratif di internal Pemerintah. Kedua negara menargetkan penandatanganan oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Luar Negeri Jepang adalah pada September 2024 mendatang.
Wamendag menuturkan, perjanjian bilateral IJEPA merupakan kesepakatan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia. IJEPA ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan diimplementasikan pada 1 Juli 2008 (entry into force). Hal ini membuktikan, Jepang adalah mitra
dagang dan investasi yang penting bagi Indonesia.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]