Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) itu menilai, Kejaksaan sedari awal sudah melakukan upaya perampasan aset. Bahkan, melakukan verifikasi terhadap aktris Sandra Dewi.
Sejumlah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, juga telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung bersama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan.
Baca Juga:
Ledakan Gas di Tambang Batu Bara China, 90 Pekerja Tewas
“Dari sini kami melihat Kejaksaan profesional. Kejaksaan benar-benar memverifikasi mana aliran dana yang benar-benar terkait perkara, juga mana yang terkait dengan TPPU,” ujar Barita.
Di sisi lain, dalam temuan Indikator, Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik. Public trust Kejaksaan, dalam survei Indikator, paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74,7 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
PAMA Perkuat Transisi Ekonomi Pascatambang, Resmikan Galeri UMKM dan Koperasi di Muara Enim
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Burhanuddin.
Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 72,5 persen. Kemudian pengadilan (71,1 persen), Polri (70,6 persen), lalu KPK di posisi terakhir dengan 62,1 persen.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]