Dari kalangan pelaku usaha, perwakilan Asia Pulp and Paper (APP) Group, Vito A. Rizaly, menyampaikan optimisme atas hasil tersebut. Ia menilai, berakhirnya investigasi tanpa pengenaan BMTP membuka peluang perluasan pangsa ekspor corrugating medium Indonesia di Filipina.
“Kami mengapresiasi Kementerian Perdagangan atas pendampingan teknis yang solid selama penyelidikan. Dengan berakhirnya investigasi ini, kami optimistis dapat merebut kembali pangsa pasar di Filipina yang pada 2023 mencapai nilai USD 5 juta, sekaligus memperkuat posisi kompetitif produk kertas nasional di kancah regional,” kata Vito.
Baca Juga:
Delegasi RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan di KTM ke-14 WTO
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.