WahanaNews.co | Warga dibikin geram dengan keberadaan tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang ‘numpang’ di lahan milik warga.
Keluhan warga tersebut diunggah oleh akun Instagram @igtainmentt yang menyatakan ditariki uang untuk pemindahan tiang.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
Pada keluhan pertama, seorang warga menyebutkan bahwa PLN mendirikan tiang tanpa ditariki sewa.
Namun saat diminta pindah, PLN malah menarik biaya pemindahan pada pemilik tanah.
"Udah titip tiang di tanah milik warga enggak bayar sewa, enggak bayar asuransi jika terjadi musibah," tulis seorang warga.
Baca Juga:
PLN Selesaikan Penyambungan Listrik di Muara Anggoli Malam Ini
"Eh giliran saat minta dipindah, biayanya ditagih ke pemilik tanah, kurang enggak waras gimana coba tuh PLN," tambahnya.
Pada unggahan tersebut, warga yang mengeluhkan ditarik oleh PLN itu menampilkan surat resmi dari PLN.
Surat itu menunjukkan pembiayaan tiang yang mencapai kurang lebih Rp 74 juta.