WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan, pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2022 berdasarkan Surat Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang dikirim pada Juli, totalnya Rp 3,03 triliun.
Tito mengatakan bahwa Kemendagri membaginya ke dalam tiga komposisi.
Baca Juga:
Mendagri: Situasi Nasional Relatif Aman Pasca Pengumuman Pemilu
Pertama, Rp 3,03 triliun berdasarkan kelompok belanja.
“Ini terdiri atas belanja operasional sebesar Rp 1,41 triliun dan belanja non-operasional Rp 1,62 triliun,” kata Tito, saat rapat kerja dengan DPR, Selasa (21/9/2021).
Tito menjelaskan bahwa komposisi kedua berdasarkan sumber pendanaan.
Baca Juga:
Mendagri: Pertumbuhan Ekonomi RI Masuk Kategori Terbaik di Dunia
Dana Rp 3,03 triliun berasal dari rupiah murni sebesar Rp 2,89 triliun.
“Pinjaman luar negeri Rp 101,02 miliar. Ini ada pada Ditjen Bina Bangda [Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah] Rp 59,62 miliar dan Ditjen Bina Pemdes [Pemerintah Desa] Rp 41,4 miliar,” jelasnya.
Adapun, berdasarkan kewenangan, dana Rp 3,03 triliun dialokasikan untuk kantor pusat sebesar Rp 2,55 triliun.