Ia menambahkan bahwa masa transisi hingga 1 Januari 2027 perlu dimanfaatkan pemerintah untuk menyempurnakan infrastruktur digital, integrasi data lintas kementerian dan lembaga, serta kesiapan pelaku usaha agar implementasi penuh nantinya berjalan tanpa mengganggu aktivitas perdagangan internasional.
Tohom berpandangan keberhasilan skema ekspor satu pintu tidak hanya diukur dari kelancaran administrasi, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045
Menurutnya, data ekspor yang semakin terintegrasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang kebijakan hilirisasi yang lebih presisi dan berorientasi jangka panjang.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch INI mengatakan reformasi tata kelola ekspor harus dipandang sebagai bagian dari strategi besar membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sumber daya unggulan daerah.
Dengan pengelolaan data yang lebih baik, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi potensi investasi, kebutuhan infrastruktur logistik, hingga peluang pengembangan kawasan industri yang terhubung dengan sentra produksi.
Baca Juga:
PLN Aksi Bersih Laut dan Pantai di Tual, ALPERKLINAS: Dampaknya Lebih Besar dari yang Dibayangkan
“Visi besar Presiden Prabowo adalah menjadikan Indonesia lebih mandiri dan berdaulat secara ekonomi. Tata kelola ekspor yang lebih transparan dan terintegrasi merupakan salah satu fondasi penting untuk mencapai tujuan tersebut. Negara harus hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengelola yang mampu memastikan kekayaan alam memberikan manfaat optimal bagi pembangunan nasional,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang tetap menjaga keberlangsungan kontrak ekspor dan aktivitas perdagangan selama masa transisi.
Menurutnya, pendekatan bertahap tersebut menunjukkan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan reformasi tata kelola dan kepastian usaha bagi pelaku industri.