Ia menyebutkan bahwa para produsen telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi parameter kualitas yang lebih ketat dibandingkan program sebelumnya.
"Sudah, sudah, sudah kalau spek. Jadi dari alat berat terus dipastikan speknya sudah turun 20 PPM untuk water content dan seterusnya monogliserida dan lain-lain itu lho. Itu sudah mereka sanggup dengan spek tersebut. Jadi sudah oke," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga:
Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax Bisa Turun Lagi, Ini Syaratnya!
Pemerintah saat ini tengah merampungkan dua Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai landasan hukum kebijakan tersebut. Satu regulasi akan menetapkan mandatori penggunaan B50 secara nasional, sementara regulasi lainnya akan mengatur rincian alokasi volume biodiesel untuk periode semester kedua tahun ini.
"Mandatorinya kan di Kepmen. Kepmen mandatori sudah Pak Menteri tinggal teken. Terus lanjut saya sedang bahas dengan Migas (alokasi). Kepmen kedua, kan harus revisi dari Kepmen yang tahun ini," tambahnya.
Pemerintah juga sedang menghitung kebutuhan volume biodiesel dengan mempertimbangkan proyeksi kenaikan konsumsi menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pihaknya terus memastikan kesiapan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) agar distribusi energi di seluruh Indonesia tetap stabil saat mandatori B50 dimulai.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp815,56 Miliar Untuk Pengadaan Kompor Listrik
"Volume. Karena kan perkiraan Nataru, perkiraan ini kan dihitung semua. Terus kesiapan volume dari FAME-nya juga. Kalau B50 tinggal go saja," paparnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.