WahanaNews.co | DPR segera mengundang Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia guna membahas kasus Meikarta. Pasalnya, di tahun 2018, perizinan Meikarta sempat tersandung kasus korupsi.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan menanyakan seluruh izin PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang apartemen Meikarta, kepada menteri BKPM.
Baca Juga:
Indonesia Anti-Scam Center, Solusi OJK untuk Lindungi Konsumen dari Penipuan Online
"Kami akan datangkan menteri investasi (Bahlil Lahadalia), di mana menteri investasi mengurus seluruh izin yang ada," kata Andre di Kompleks DPR RI, melansir CNN Indonesia, Rabu (25/1).
"Kami ingin menelusuri apakah izin yang ada dari Meikarta lengkap atau sudah kedaluwarsa. Karena kami tahu kasus Meikarta ini adalah kasus sogok-menyogok soal perizinan waktu itu kan dan sudah diproses oleh KPK," imbuhnya.
KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta pada 2018. Mereka yang ditangkap antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor.
Baca Juga:
BPKN Ultimatum Apple: Patuhi Aturan atau Tinggalkan Pasar Indonesia
Kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Selepas kasus korupsi itu, proyek Meikarta tak berkembang signifikan dan dikeluhkan pembeli. Alih-alih jadi kota masa depan, tower-tower apartemen pun tampak bak kota mati yang ditumbuhi semak belukar.
Selain bakal memanggil Bahlil Lahadalia, Komisi VI mengusulkan untuk dilakukan rapat gabungan dengan Komisi III dan Komisi XI DPR. Andre mempermasalahkan dugaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Meikarta yang tak melibatkan konsumen.