Kinerja industri pinjaman daring turut memengaruhi perusahaan pembiayaan, dengan piutang pembiayaan tumbuh 1,09 persen secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun pada November 2025 yang terutama didorong pembiayaan modal kerja naik 8,99 persen secara tahunan.
Dari sisi risiko, rasio Non-Performing Financing atau NPF Gross tercatat 2,44 persen dan NPF Net berada di level 0,85 persen.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Buka Suara: Banyak Warga RI Nunggak Pinjaman Online
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di level 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimum OJK sebesar 10 kali.
Sektor lain di bawah pengawasan OJK juga mencatatkan kinerja positif, dengan industri modal ventura tumbuh 1,20 persen secara tahunan dan nilai pembiayaan mencapai Rp 16,29 triliun.
Penyaluran pembiayaan pergadaian bahkan melonjak 42,88 persen secara tahunan menjadi Rp 125,44 triliun.
Baca Juga:
Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah, Ini Cara Mengatasinya!
“Disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 102,75 triliun atau 81,92 persen dari total pembiayaan,” ujar Agusman.
Terkait permodalan, OJK mencatat masih terdapat 9 dari 95 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.
Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK, mulai dari penambahan modal, pencarian investor strategis, hingga opsi merger.