WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan sejumlah strategi yang akan digunakan pemerintah untuk mengejar target setoran pajak pada 2026 senilai Rp2.357,7 triliun.
Meski target penerimaan pajak pada 2026 itu naik naik hingga 13,51% dibanding target pajak dalam APBN tahun ini senilai Rp 2.076,9 triliun, Anggito memastikan tak akan menambah beban pajak baru bagi masyarakat.
Baca Juga:
Ekonom INDEF Aviliani Soroti 57 Juta UMKM Belum Patuh Bayar Pajak
"Jadi tanpa harus memberikan beban pada wajib pajak," kata Anggito di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Anggito mengatakan, strategi utama yang akan digunakan pemerintah untuk mengejar target penerimaan pada tahun depan itu ialah dengan fokus memperbaiki sisi administrasi perpajakan hingga memperkuat kepatuhan wajib pajak.
"Jadi kan kita masih ada ruangan untuk improvement ya. Dari sisi kepatuhan, administrasi, kita punya joint program, kita punya beberapa strategi ekstensifikasi," ucap Anggito.
Baca Juga:
Jumlahnya Tembus Triliunan, DJP Cium 'Lumbung' Pajak Baru
Sistem inti administrasi pajak atau coretax system ia pastikan juga akan menjadi andalan untuk mengumpulkan setoran pajak pada tahun depan. Anggito mengatakan, coretax ke depan akan lebih memberikan kepastian dan kemudahan bagi para wajib pajak dalam membayar kewajibannya.
"Dengan coretax nanti kan kepatuhan meningkat. Kepastian dari sisi pembayaran, dari sisi wajiban, dari sisi wajib pajak kan lebih transparan dan lebih mudah dideteksi," paparnya.
Ia juga menekankan, layanan pembayaran dan pelaporan per jenis pajak juga pada tahun depan akan diperluas, dari yang sejak diluncurkan per 1 Januari 2025 hanya untuk jenis pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi jenis pajak penghasilan atau PPh.