WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi senyap kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kali ini menyasar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menandai operasi tangkap tangan (OTT) keempat sepanjang 2026.
KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, pada Rabu (5/2/2026).
Baca Juga:
Penyidikan Dipercepat, KPK Amankan Dua Mobil Terkait Kasus Maidi
"Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta.
Fitroh menyampaikan KPK masih mendalami konstruksi perkara dalam OTT tersebut, termasuk dugaan suap atau pemerasan yang melatarbelakanginya.
"Masih pendalaman," katanya.
Baca Juga:
KPK Bongkar OTT di Bea Cukai, Mantan Direktur Terseret
KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT pada 2026 dengan melakukan penangkapan terhadap delapan orang pada 9–10 Januari 2026.
Pada Sabtu (11/1/2026), KPK mengungkap OTT pertama tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.