WahanaNews.co | Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Fajri Zam, mengingatkan masyarakat agar selalu mewaspadai tindak kejahatan seperti skimming, phising, social engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.
Dia menyampaikan bahwa OJK telah menerima berbagai aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimming, phising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang tahun 2022 ini.
Baca Juga:
Nasabah Kehilangan Uang, Bank Kalsel Laporkan Dugaan Skimming ke Polda
OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.
Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal.
“Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) whatsapp, telpon ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,” kata Agus dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” di Jakarta, Senin 26 Desember 2022.
Baca Juga:
Kejahatan “Skimming” di Bank SulutGo, Pengamat Hukum Angkat Bicara
Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut.
Dia mencontohkan terdapat daerah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phising, yaitu di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
“Contoh, di daerah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, ada tempat yang menjadi tempat sentral pelaksanaan kegiatan phising, skimming,” kata Agus.