WahanaNews.co | Bukan tak mungkin masih banyak obat ilegal yang beredar di pasaran. Karenanya, masyarakat patut wasapada dan berhati-hati memilih obat.							
						
							
							
								Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan 7 ciri obat ilegal. Salah satunya yakni informasi produsen tidak terbaca dengan jelas.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pemerintah Gencar Sosialisasikan PLTS Atap, ALPERKLINAS Minta PLN Siapkan Infrastruktur Antisipasi Overload Daya Listrik
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasan di bawah ini.							
						
							
							
								Humas Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengatakan bahwa sejumlah obat palsu mencantumkan izin edar.							
						
							
							
								"Tapi ada juga obat palsu yang mencantumkan izin edar tapi diproduksi oleh yang tidak berwenang melakukan produksi," terangnya, saat dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/12/2022).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										ALPERKLINAS Dorong Pemerintah Kejar 100 Persen Rasio Elektrifikasi dengan Perbesar Anggaran LISDES
									
									
										
									
								
							
							
								Izin edar palsu itu bisa diperoleh dengan meniru obat lain yang sudah punya izin edar. Padahal, izin edar obat yang resmi harus dikeluarkan dari BPOM.							
						
							
							
								Dilansir dari akun Instagram @bpom_ri, berikut beberapa ciri-ciri obat palsu yang harus diketahui:							
						
							
							
								
Efek yang dirasakan berbeda dari obat asli. Beberapa bahkan tidak memberikan efek sama sekali.							
						
							
								
							
							
								Informasi yang tercantum tidak sesuai dengan informasi yang disetujui.							
						
							
							
								Kondisi kemasan tidak baik. Warna kemasan berbeda dari yang biasanya beredar secara resmi.							
						
							
							
								Informasi produsen, nomor bets, dan tanggal kedaluwarsa tidak ditulis dan tidak terbaca dengan jelas.							
						
							
								
							
							
								Ada kesalahan penggunaan bahasa, tata bahasa, dan ejaan dalam penulisan.							
						
							
							
								Ada kecurigaan terhadap sumber, harga, dan keaslian dokumen produk.							
						
							
							
								Produk memiliki tampilan, bau, dan rasa yang tidak semestinya.							
						
							
								
							
							
								 							
						
							
							
								Dampak Penggunaan Obat Palsu							
						
							
							
								Jika dikonsumsi, obat palsu bisa memberikan dampak yang buruk bagi tubuh.							
						
							
								
							
							
								Konsumsi obat palsu bisa menurunkan bahkan menghilangkan efektivitas obat.							
						
							
							
								Selain itu, obat palsu juga menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan.
Pasalnya, obat palsu umumnya menggunakan bahan aktif yang tidak tepat.							
						
							
							
								Konsumsi obat palsu juga bisa memperparah penyakit penderita, bahkan menyebabkan kematian.							
						
							
								
							
							
								
Tips Menghindari Obat Palsu							
						
							
							
								Untuk menghindari konsumsi obat palsu, masyarakat bisa melakukan sejumlah pencegahan. Berikut cara untuk terhindar dari obat palsu:							
						
							
							
								1. Beli obat di fasilitas kefarmasian							
						
							
								
							
							
								Pastikan Anda membeli obat di pelayanan kefarmasian yang berizin. Namun, jika Anda membeli obat secara online, pastikan membelinya di sarana berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).							
						
							
							
								2. Beli dengan resep							
						
							
							
								Sebaiknya, beli obat berdasarkan resep dari dokter, terutama untuk obat keras berlabel warna merah.							
						
							
								
							
							
								3. Cermati harga							
						
							
							
								Waspadai harga obat yang terlalu murah atau terlalu mahal dari harga di pasaran.							
						
							
							
								4. Waspada pada iklan obat 							
						
							
								
							
							
								klan obat yang berlebihan justru patut untuk diwaspadai. Contoh iklan obat yang berlebihan ini misalnya menuliskan kata "Ampuh" untuk mempromosikan produk obat tersebut.							
						
							
							
								5. Cek KLIK							
						
							
							
								Saat membeli obat, Anda sebaiknya selalu melakukan pengecekan KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa. Jika membeli online, Anda bisa menanyakan hal tersebut kepada penjual.							
						
							
								
							
							
								6. Cek legalitas produk							
						
							
							
								Untuk memastikan legalitas produk, Anda bisa melakukan pengecekan obat melalui BPOM Mobile. Aplikasi ini bisa diunduh di Appstore atau Palystore.							
						
							
							
								Jika Anda mencurigai obat yang diduga palsu atau ilegal, Anda bisa melaporkannya ke HALOBPOM melalui laman bpom.lapor.go.id/. Saat melakukan pelaporan, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan, di antaranya:							
						
							
								
							
							
								Identitas diri							
						
							
							
								Nama produk yang dilaporkan							
						
							
							
								Nomor Izin Edar (jika ada)							
						
							
								
							
							
								Nomor bets (jika ada)							
						
							
							
								Tanggal pembelian							
						
							
							
								Nama tempat pembelian							
						
							
								
							
							
								Alamat tempat pembelian							
						
							
							
								Foto produk. [eta]