WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana kenaikan fuel surcharge tiket pesawat menuai kecaman keras dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai masyarakat kembali dijadikan pihak yang harus menanggung beban persoalan industri penerbangan nasional.
Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana menegaskan kebijakan tersebut berpotensi memperparah keluhan masyarakat terhadap mahalnya harga tiket pesawat domestik.
Baca Juga:
Belanja Online Terancam Lebih Mahal, YLKI Soroti Dampak Kenaikan Biaya Logistik
Menurut YLKI, kebijakan ini sangat memberatkan konsumen yang saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi dan melemahnya daya beli.
"Konsumen jangan terus dijadikan penanggung beban industri penerbangan," tegas Niti Emiliana, Minggu (17/5/2026).
YLKI mengingatkan bahwa kenaikan harga tiket pesawat dapat memicu efek domino terhadap biaya logistik transportasi udara.
Baca Juga:
Delay Pesawat Dinilai Bukan Sekadar Teknis, YLKI Minta Pengawasan Diperketat
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mendorong kenaikan harga barang dan menurunkan daya beli masyarakat secara lebih luas.
YLKI menilai pemerintah semestinya membenahi akar persoalan industri penerbangan nasional.
Fokus perbaikan seharusnya diarahkan pada tata niaga avtur, efisiensi operasional maskapai, struktur pajak, hingga persoalan persaingan usaha.
Bukan sebaliknya, biaya tambahan justru dibebankan kepada konsumen melalui skema fuel surcharge.
YLKI juga menyoroti bahwa kenaikan tarif tiket selama ini tidak selalu diikuti peningkatan kualitas layanan.
Konsumen masih kerap menghadapi keterlambatan penerbangan, proses refund yang rumit, perubahan jadwal sepihak, penanganan keluhan yang lambat, hingga persoalan bagasi.
"Jika harga tiket naik, maskapai wajib meningkatkan kualitas layanan, terutama ketepatan waktu dan respons terhadap keluhan konsumen," ujar Niti.
Selain itu, YLKI menuntut transparansi penuh terhadap seluruh komponen biaya tambahan.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul hidden cost yang merugikan masyarakat.
Publik juga harus dapat mengakses formula penghitungan fuel surcharge secara terbuka dan akuntabel.
YLKI menegaskan kebijakan fuel surcharge tidak boleh diberlakukan secara permanen.
Apabila harga avtur turun, harga tiket pesawat juga harus ikut disesuaikan agar konsumen tidak terus dibebani.
"Jika harga avtur menurun, harga tiket juga harus turun," kata Niti.
Atas kondisi tersebut, YLKI mendesak pemerintah menjaga stabilitas harga tiket pesawat agar tetap terjangkau.
YLKI juga meminta pemerintah menyiapkan insentif agar kenaikan harga tidak terlalu signifikan.
Selain itu, pemerintah didorong membuka formula penetapan fuel surcharge secara transparan.
YLKI menekankan bahwa setiap kenaikan tarif harus dibarengi peningkatan kualitas layanan maskapai.
Pengawasan terhadap maskapai juga harus diperkuat agar tidak semena-mena menaikkan harga tiket.
YLKI turut meminta evaluasi berkala agar kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan konsumen.
Menurut YLKI, masyarakat tidak boleh terus menerus menjadi penanggung utama atas berbagai persoalan struktural di industri penerbangan nasional.
YLKI menegaskan negara harus hadir memastikan transportasi udara tetap adil, terjangkau, dan berpihak kepada publik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]