WAHANANEWS.CO, Jakarta - Persoalan keterlambatan penerbangan atau delay pesawat komersial kembali menjadi sorotan.
Public Relations and Business Development Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Andjani Widya Hemasita, menilai praktik keterlambatan yang terus berulang tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah teknis semata.
Baca Juga:
BPJS PBI Dinonaktifkan, YLKI Buka Posko Aduan Konsumen
Sebagaimana dilaporkan RRI Pro3 Rabu, 18 Februari 2026, Andjani menegaskan bahwa persoalan delay penerbangan berkaitan erat dengan tata kelola dan tanggung jawab layanan kepada konsumen.
“Ini bukan hanya soal teknis. Ini juga menyangkut tata kelola dan akuntabilitas layanan kepada konsumen,” kata Andjani.
Menurutnya, keterlambatan penerbangan yang terjadi berulang kali telah menimbulkan berbagai kerugian bagi penumpang.
Baca Juga:
YLKI Dorong Label Peringatan pada Minuman Tinggi Gula demi Lindungi Konsumen
Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam bentuk materi, seperti biaya tambahan akomodasi dan konsumsi, tetapi juga menyangkut kerugian waktu serta potensi terganggunya agenda penting.
“Kerugian konsumen bukan hanya materi. Kerugian konsumen juga waktu dan potensi kegagalan agenda penting,” ujarrnya.
Andjani berpandangan, pola keterlambatan yang berulang mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan belum optimalnya standar pelayanan maskapai terhadap masyarakat.