WahanaNews.co | Eks
Wamenlu, Dino Patti Djalal, memutarkan video pernyataan Sherly, salah satu
tersangka mafia tanah yang telah mencaplok 3 lahan miliknya. Dia membeberkan
bagaimana Fredy memakai KTP dan NPWP guna mencairkan dana dari hasil memboyong
sertifikat tanah yang bukan miliknya.
Terkait pernyataan itu, pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta
Singarimbun, mengatakan kliennya memang pernah bertemu dengan Sherly. Tapi
kalau disebutkan Fredy otak dari mafia tanah, Tonin menyebut Sherly juga
termasuk otak mafia tanah itu.
Baca Juga:
Tanah Berserakan di Jalinsum Pinangsori Tapteng, Warga Mengeluh Sesak Napas
"Kalau dia enggak ketemu Sherly bohong. Tapi apa yang
dikatakan Sherly, otaknya ini termasuk si Sherly," kata Tonin saat
dikonfirmasi, Senin (15/2).
"Dia cerita enggak benar. Seolah jual beli rumah yang
nanti rumah itu beralih ke klien saya yang digadaikan R (Restuti) keponakan Ibu
Dino Patti Djalal)," tambah dia.
Tonin tak menampik Fredy tahu siapa Sherly. Bahkan, wanita
itu sempat meminjam uang ke Fredy untuk menebus sertifikat tanah. Tapi tak
disebutkan apakah tanah yang berkaitan dengan Dino Patti Djalal atau tidak.
Baca Juga:
86,6 Juta Bidang Tanah Sudah Bersertifikat di Indonesia
"Tanya Sherly-lah kenal apa enggak. Kan dia bilang
kenal. Tapi kenal beda sama tahu. Kalau tahu dibilang enggak enaklah. Pernah
juga pinjaman duit. Sherly pinjam duit untuk nebus sertifikat pakai uang si
Fredy," ucap dia.
Sherly dalam video yang diunggah Dino Patti Djalal
menyebutkan Fredy Kusnadi menggunakan KTP dan NPWP palsu sehingga bisa
menggadaikan sertifikat di Kemang ke koperasi hingga bisa cair Rp 5 miliar.
"Saya mengaku kesalahan saya, kan yang dari Ferdy itu
kan KTP sama NPWP yang palsu," kata Sherly.