WAHANANEWS.CO, Jakarta - Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menggema di ruang publik. Kali ini, pengamat politik Pieter C Zulkifli memberi peringatan keras terhadap langkah sejumlah purnawirawan TNI yang melayangkan surat desakan kepada MPR dan DPR.
Menurut Pieter, usulan tersebut bukan sekadar wacana demokrasi, melainkan manuver berbahaya yang mengancam fondasi sistem ketatanegaraan.
Baca Juga:
MK Korea Selatan Putuskan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini
“Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu ide paling berbahaya yang pernah muncul dalam lanskap demokrasi Indonesia pasca-Reformasi,” tegas Pieter, Kamis (5/6/2025).
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR RI itu, narasi yang dibangun seolah-olah demi kepentingan rakyat justru menyesatkan arah reformasi dan mengancam stabilitas politik nasional.
“Bukan hanya sembrono secara hukum, tapi juga berpotensi mengoyak kepercayaan publik terhadap konstitusi dan stabilitas politik nasional,” sambungnya.
Baca Juga:
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan, Hadiri Sidang Perdana Darurat Militer
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian penting dari demokrasi, namun harus tetap berpijak pada dasar hukum dan etika politik.
“Ketika usulan pemakzulan diajukan tanpa dasar hukum yang sahih, tanpa skandal besar yang tak terbantahkan, tanpa pelanggaran berat konstitusi oleh sang Wapres, maka itu bukan sekadar wacana, melainkan potensi ancaman terhadap sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya.
Pieter juga mengingatkan bahwa demokrasi memang membuka ruang kritik, namun bukan berarti semua gagasan pantas diperjuangkan, terlebih jika berpotensi merusak tatanan hukum dan sistem politik negara.