WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
total menangkap 16 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati
Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020).
Tim
penindakan KPK pada Kamis, sekitar pukul 14.00 WITA, melakukan tangkap tangan terhadap
beberapa pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di wilayah
Kabupaten Banggai Kepulauan dan Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca Juga:
Bawaslu Kota Gunungsitoli Buka Rekrutmen Panwaslucam di Pilkada 2024, Ini Syaratnya
"Pihak
yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan
Pemkab Banggai Laut, dan beberapa pihak swasta," kata Pelaksana Tugas (Plt)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Ali
menuturkan, dugaan korupsi dalam kasus tersebut terkait dengan pemberian
sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada
penyelenggara negara.
"Dalam
hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut (Wenny Bukamo)," ucap Ali.
Baca Juga:
KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024
Diketahui, Wenny merupakan Calon Bupati Petahana
dari PDI Perjuangan, yang maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2020,
berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe.
Sesuai
KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang
ditangkap tersebut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.