WahanaNews.co | Lebih dari 54 WNI yang disebut menjadi korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan pada Sabtu (30/7/2022).
Pembebasan ini merupakan hasil upaya Kementerian Luar Negeri RI, Kedubes RI di Phnom Penh, serta instansi terkait, termasuk Kepolisian Kerajaan Kamboja.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Kabar pembebasan tersebut disampaikan oleh salah satu korban yang disekap, yaitu M Effendy, dalam video yang tersebar di medsos.
Dalam video itu, Effendy dan teman-temannya mengatakan sudah dibebaskan.
Effendy dan teman-temannya sudah keluar dari tempat kerja.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Menang 2-0 Lawan Kamboja
Saat ini, mereka berada di Kantor Polisi Sihanoukville.
"Ada 55 orang di kantor polisi, ini didata dan menunggu temen-temen yang lain," kata Effendy.
Sebelumnya ia dan kawan-kawannya sempat bertekad melawan jika terjadi upaya penyiksaan terhadap mereka.