WahanaNews.co | Lebih dari 54 WNI yang disebut menjadi korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan pada Sabtu (30/7/2022).
Pembebasan ini merupakan hasil upaya Kementerian Luar Negeri RI, Kedubes RI di Phnom Penh, serta instansi terkait, termasuk Kepolisian Kerajaan Kamboja.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Kabar pembebasan tersebut disampaikan oleh salah satu korban yang disekap, yaitu M Effendy, dalam video yang tersebar di medsos.
Dalam video itu, Effendy dan teman-temannya mengatakan sudah dibebaskan.
Effendy dan teman-temannya sudah keluar dari tempat kerja.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Menang 2-0 Lawan Kamboja
Saat ini, mereka berada di Kantor Polisi Sihanoukville.
"Ada 55 orang di kantor polisi, ini didata dan menunggu temen-temen yang lain," kata Effendy.
Sebelumnya ia dan kawan-kawannya sempat bertekad melawan jika terjadi upaya penyiksaan terhadap mereka.
Effendy mengaku sangat bersyukur bisa dibebaskan.
Ia juga berterima kasih pada Kemlu RI dan pihak KBRI yang berhasil membebaskan mereka.
Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sempat video call saat penyekapan.
"Saya hubungi pak Ganjar. Empat hari kemudian direspons dan ada desakan dari Indonesia untuk dievakuasi," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang sebelumnya sempat video call dengan para TKI, mengatakan, dugaan penipuan dan penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja yang masuk lewat aduan kanal media sosial dan hal itu memang menjadi perhatian serius.
"Beberapa kali saya telepon dan video call dengan para korban itu. Mereka mengatakan sudah mendapat ancaman bahkan kekerasan. Kalau hari ini sudah dibebaskan, ini tentu berita baik," jelasnya.
Ia meminta kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang hendak bekerja ke luar negeri agar mengikuti perusahaan yang benar-benar kredibel dan dengan cara-cara yang legal. [gun]