WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kecaman terhadap agresi Israel di Gaza semakin meluas. Kali ini, bukan hanya negara-negara Timur Tengah atau organisasi internasional yang angkat suara, tetapi juga sekutu-sekutu dekat Amerika Serikat sendiri.
Sebanyak 25 negara Barat, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, dan Australia, secara terang-terangan mengutuk aksi militer Tel Aviv yang menewaskan ratusan warga sipil yang sedang mencari bantuan.
Baca Juga:
115 Tewas Saat Tunggu Bantuan, WFP Kutuk Serangan Brutal Israel di Gaza Utara
Serangan tersebut memicu kemarahan global dan memperkuat tuntutan gencatan senjata segera.
Pada Minggu (20/7/2025), Israel kembali melancarkan serangan mematikan di Gaza. Serangan itu menargetkan warga sipil yang sedang mengantre bantuan di sekitar fasilitas Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), wilayah yang sebelumnya berada di bawah pemantauan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun kini dikendalikan oleh otoritas Israel dan Amerika Serikat.
Akibatnya, hampir 800 warga Palestina tewas dalam satu hari. Negara-negara Barat menyebut tragedi tersebut sebagai "kondisi yang sangat mengerikan".
Baca Juga:
Israel Hancurkan Satu-satunya Gereja Katolik Gaza, Reaksi Keras Datang dari Italia
"Model pemberian bantuan pemerintah Israel berbahaya, memicu ketidakstabilan, dan merampas martabat manusia warga Gaza," tegas pernyataan bersama dari para menteri luar negeri negara-negara tersebut, seperti dikutip Reuters pada Selasa (22/7/2025).
Mereka juga menuduh Israel secara aktif menolak masuknya bantuan kemanusiaan yang esensial.
Karena itu, negara-negara Barat tersebut menuntut agar Tel Aviv mematuhi hukum humaniter internasional dan membuka akses bantuan tanpa hambatan.