WahanaNews.co | Segala cara akan dilakukan oleh Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk memegang lagi akun Twitter resmi miliknya yang diblokir oleh platform media sosial itu sendiri.
Trump bahkan meminta kepada hakim di Florida untuk mendesak Twitter agar mau memulihkan akun miliknya.
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
Trump mengajukan permintaan perintah awal terhadap Twitter di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida, dengan alasan perusahaan media sosial itu "dipaksa" oleh anggota Kongres AS untuk menangguhkan akunnya.
"Twitter telah menjalankan pengendalian dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang...sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis," kata pengacara Trump dalam pengajuan laporan tersebut tersebut. Pengajuan itu dilaporkan sebelumnya oleh Bloomberg, seperti dikutip Reuters.
Gugatan Trump terhadap Twitter diajukan pada Jumat (1/10/2021) di Miami. Ia mengklaim Twitter menutup akun Trump akibat tekanan saingan politik Trump, pada Januari lalu.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
Trump mempertanyakan mengapa Twitter tetap mengizinkan Taliban tetap mencuitkan secara reguler kemenangan militer mereka di Afghanistan, tapi mengunci akun miliknya.
Trump dan perwakilannya belum memberikan komentar terkait hal ini, seperti dikutip The Guardian.
Sebelumnya, Twitter telah menghapus akun mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu pada Januari sebab dikhawatirkan akan menyulut risiko terjadinya tindak kekerasan.
Tapi, ia mengajukan protes lantaran Twitter kerap menyensornya selama ia menjabat sebagai Presiden AS. Ia juga berpendapat Twitter kerap melabeli tweet-nya sebagai informasi yang menyesatkan.
Platform Media Sosial Blokir Donald Trump
Twitter dan beberapa platform media sosial lainnya melakukan pelarangan terhadap Trump dari layanan mereka setelah massa pendukungnya menyerang US Capitol dalam kerusuhan mematikan pada 6 Januari.
Serangan itu terjadi usai pidato Trump di mana ia mengulangi klaim palsu bahwa kekalahannya dalam pemilihan pada November lalu akibat kecurangan yang masif. Pernyataan ini mendapat banyak penolakan oleh banyak pengadilan dan pejabat pemilihan negara bagian di AS.
Sebelumnya, akun media sosial Trump, seperti Twitter, Facebook, dan Google ditutup oleh pihak perusahaan pada awal tahun. Penutupan ini membuat Trump marah dan menuduh perusahaan secara tidak sah membungkam sudut pandang konservatif.
Padahal, ketiga perusahaan ini menutup akun Trump karena mereka menilai Trump melanggar etika bersosial media di platformnya.
Di Juli, Trump menggugat tiga penguasa media sosial dunia tersebut.
"Kami akan mencapai kemenangan bersejarah bagi kebebasan Amerika dan pada saat yang sama, kebebasan berbicara," kata Trump di New Jersey pada Juli lalu.
Akun media Twitter Trump sendiri memiliki lebih dari 88 juta pengikut.
Akibat kekalahan Trump di pemilihan AS lalu, ratusan pendukungnya meluncurkan protes mematikan di US Capitol pada 6 Januari. Peristiwa itu terjadi setelah Trump mengklaim kekalahannya adalah palsu dan hasil penipuan.
Tentu saja, pernyataan ini dibantah oleh banyak pengadilan, pejabat pemilihan negara bagian AS, anggota parlemen AS, dan pekerja administrasi Trump.
Tak hanya menggugat Twitter, Trump juga mengajukan gugatan pada keponakannya. Keponakan Trump, Mary Trump dan beberapa wartawan New York Times digugat karena mengungkapkan informasi pajak Trump ke pengadilan negara bagian New York, Selasa (21/9/2021).
Trump menuduh pengungkapan informasi pajak tersebut melanggar perjanjian penyelesaian pada 2001 lalu di antara keluarga. Jurnalis New York Times Susanne Craig, David Barstow dan Russ Buettner disebut sebagai terdakwa. [rin]