WahanaNews.co | Arab Saudi dilaporkan menahan dan memvonis penjara 30 tahun Pangeran Abdullah bin Faisal Al Saud. Saudi menangkap Pangeran Abdullah pada 2020 sepulangnya dari Amerika Serikat.
Saudi mulanya memvonis Abdullah 20 tahun penjara dan 20 tahun larangan perjalanan ke luar negeri, tetapi Agustus lalu pengadilan menambah masa hukumannya menjadi 30 tahun bui.
Baca Juga:
Pangeran MbS Hubungi Presiden Iran Terkait Perang Antara Hamas dan Israel
Menurut salah satu sumber kerajaan, Saudi menahan Abdullah karena ketahuan membahas penahanan sepupunya yang juga pangeran Saudi dengan sejumlah kerabat via telepon. Ketika itu, ia masih berada di Amerika Serikat.
Sejumlah media menyebut percakapan itu terekam oleh badan intelijen Saudi. Beberapa pihak ramai-ramai mengecam Saudi telah melanggar kebebasan dan privasi warga negaranya.
Penangkapan terhadap Abdullah mencuat usai Associated Press merilis laporan berisi dokumen pengadilan Saudi.
Baca Juga:
Kronologi 3 Warga Arab Saudi Dihukum Mati Karena Tolak Penggusuran Proyek The Line
Dalam dokumen itu, Saudi menuduh Abdullah, mahasiswa pascasarjana Univeristas Northeastern Boston, menggunakan aplikasi Signal untuk berbicara dengan ibunya dan sejumlah kerabat untuk membahas penahanan sepupunya.
Abdullah juga dituduh pernah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara soal kasus penangkapan sepupunya. Ia juga diduga mengirim uang US$9 ribu atau sekitar Rp141 juta guna membayar tagihan sepupunya di Paris.
Pada 2020 lalu, tiba-tiba Saudi meminta Abdullah pulang ke kampung halaman. Ia diminta belajar jarak jauh selama pandemi. Tiket pulang Pangeran Abdullah bahkan diakomodir dari pemerintah Saudi.
Saudi juga menuduh Abdullah bertindak mengacaukan kerajaan, mengganggu, persatuan sosial, dan mendukung 'musuh' kerajaan.
Sejak Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) menjadi pemimpin de facto Saudi, terjadi banyak penangkapan termasuk kepada anggota keluarga, ulama, dan para aktivis.
MbS tak ingin kebijakan yang dirilis diganggu oleh siapapun, sehingga ia tak segan menahan atau bakal menjebloskan para pengkritiknya ke penjara.
Pangeran Abdullah diketahui berasal dari salah satu cabang keluarga kerajaan Saudi yang menjadi sasaran penahanan rezim MbS. Pangeran Abdullah juga dianggap sebagai kritikus hingga saingan MbS sejak diangkat menjadi pewaris takhta kerajaan Saudi yang saat ini dipimpin sang ayah, Raja Salman.
Menanggapi banyak penangkapan di era MbS sejumlah lembaga pemantau hak asasi manusia mengecam tindakan itu. Freedom House menyatakan Arab Saudi menargetkan pengkritik di 14 negara, termasuk di AS.
Tujuannya untuk memata-matai warga Saudi dan mengintimidasi mereka, atau memaksa mereka kembali ke kerajaan,
"Ini mengganggu, menakutkan, dan ini merupakan pelanggaran besar terhadap kebebasan bicara yang dilindungi," demikian menurut Freedom House, seperti dikutip Fox News.
Namun, Kedutaan Besar Arab Saudi di Amerika Serikat membantah tudingan mereka menargetkan dan memata-matai pengkritik. Riyadh juga membantah telah memenjarakan Pangeran Abdullah.
"Gagasan bahwa pemerintah Saudi atau lembaganya melecehkan warga negara sendiri di luar negeri tak masuk akal," demikian menurut Kedubes Saudi, seperti dikutip Associated Press, awal November lalu.
Sebaliknya, misi diplomatik Saudi di luar negeri, katanya, menyediakan beragam layanan.
"Termasuk bantuan medis dan hukum, kepada setiap warga negara yang meminta bantuan saat bepergian ke luar kerajaan," lanjut pernyataan itu.[zbr]