WahanaNews.co | Taliban memberlakukan larangan pada TikTok dan PUBG di Afghanistan.
Keputusan itu diambil dengan alasan aplikasi itu dianggap menyesatkan generasi muda di sana.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Juru bicara Taliban, Inamullah Samangani, mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat keputusan karena menganggap konten di aplikasi TikTok itu kotor.
“Konten kotor TikTok tidak konsisten dengan hukum Islam,” katanya kepada Bloomberg, dilansir The Independent.
Negara itu telah melarang anak perusahaan PUBG, Krafton, beroperasi, menurut laporan Newsweek.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
Padahal, PUBG cukup terkenal di kalangan anak muda Afghanistan.
Mereka memiliki lebih sedikit pilihan hiburan sejak Taliban berkuasa sejak Agustus tahun lalu.
Samangani mengatakan, pada Kamis (19/4/2022), akan mencegah sebanyak mungkin publikasi saluran yang menerbitkan materi dan program yang dianggap tidak bermoral.
"Kami telah menerima banyak keluhan tentang bagaimana aplikasi TikTok dan game PUBG membuang-buang waktu orang," katanya kepada Bloomberg.
"Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan," lanjutnya.
Keputusan melarang akses aplikasi ke hampir 9 juta pengguna internet aktif di Afghanistan ini, diambil setelah rapat kabinet sehari sebelumnya para Rabu (18/4/2022).
Arahan tersebut sejalan dengan pemolisian budaya dan agama oleh kelompok militan yang selama ini banyak membatasi kehidupan sosial, khususnya perempuan dan menghalangi hak-hak mereka.
Beberapa kebijakan yang dianggap membatasi perempuan itu misalnya penangguhan sekolah menengah untuk anak perempuan.
Ada juga aturan yang mewajibkan pegawai pemerintah menumbuhkan janggut, serta mengarahkan pengemudi taksi untuk tidak mengemudikan perempuan dengan jarak lebih dari 70 km, tanpa kehadiran laki-laki dari keluarga. [gun]