WahanaNews.co | Anggota parlemen Israel, Itamar Ben-Gvir, bersama puluhan ekstremis menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada Rabu (12/10/2022) pagi.
Penyerbuan itu berlangsung dengan perlindungan otoritas Israel untuk hari kedua berturut-turut.
Baca Juga:
Ini Produk Israel yang Diimpor RI Sebesar Rp226 Miliar
Saksi mata lokal mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa puluhan pemukim, yang dipimpin Ben-Gvir, menyerbu situs suci Islam tersebut.
Menurut saksi mata, para pemukim Israel melakukan tur provokatif dan melakukan ritual Talmud, dalam perayaan hari raya Yahudi Sukkot.
Serangan itu terjadi sehari setelah penulis Kanada yang kontroversial dan psikolog klinis, Jordan Peterson, bergabung dengan lebih dari 1032 pemukim yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa ketika tentara Israel mencegah jamaah Palestina masuk.
Baca Juga:
Militer Israel Umumkan 123 Tentara Tewas di Tangan Hamas
Departemen Wakaf Islam di kota Yerusalem, dikutip oleh Arabi21, mengeluarkan peringatan bahaya yang timbul dari eskalasi pelanggaran oleh otoritas pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, terutama selama periode hari libur Yahudi.
Penyerbuan besar-besaran pada Rabu ke Masjid Al-Aqsa terjadi pada hari ketiga Sukkot, sebagai tanggapan atas seruan yang dikeluarkan oleh asosiasi kuil permukiman Israel.
Liburan Yahudi ini akan berlanjut hingga 17 Oktober 2022.
Kelompok ekstrimis Yahudi bekerja untuk memobilisasi jumlah pemukim terbesar untuk menyerbu Masjid Al-Aqsa dalam bentuk kelompok besar.
Kelompok ekstrimis Temple menuntut agar massa yang menyerbu membaca Taurat dengan keras di dalam Al-Aqsa setelah beberapa teks diedarkan kepada mereka.
Pada hari libur ini, kelompok ekstremis Temple mencoba membawa sesajen tanaman ke dalam Masjid Al-Aqsa selama penyerbuan, selain terus melakukan doa-doa Talmud dan ritual di halaman Al-Aqsa.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam.
Orang-orang Yahudi menyebut daerah tersebut sebagai Temple Mount.
Pemukim Yahudi mengklaim lokasi itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.
Rezim Zionis itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, dalam langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.
Sejauh ini komunitas internasional hanya bisa mengecam Israel atas tindakan diskriminatif terhadap warga Palestina.[gun]